Konsisten Terapkan SJH, UMKM Makanan Beku asal Bogor Sabet Penghargaan LPPOM MUI

- 22 Juli 2020, 19:14 WIB
Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan menyerahkan plakat penghargaan kepada Direktur Operasional CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi di Simpel Resto Ruko Taman Yasmin, Jalan KHR Abdullah bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu 22 Juli 2020
Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan menyerahkan plakat penghargaan kepada Direktur Operasional CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi di Simpel Resto Ruko Taman Yasmin, Jalan KHR Abdullah bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu 22 Juli 2020 /Iyud Walhadi// Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Lantaran konsisten menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dalam mengembangkan bisnis frozen food (makanan/sayuran beku) yang berorientasi ketahanan pangan, CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi (MKDA) asal Bogor berhasil menyabet penghargaan dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dengan kategori UMKM, Rabu 22 Juli 2020.

Wakil Direktur LPPOM MUI, Osmena Gunawan menyebutkan siapapun dan perusahaan apapun yang konsisten menerapkan SJH pasti diganjar penghargaan asalkan memenuhi atau bahkan melebihi standar operational prosedur (SOP).

"Contohnya CV Malika ini, karena CV Malika telah menerapkan standar SOP, sesuai dengan kategori yang diharapkan LPPOM MUI, karena disana kita punya nilai A, B, C dan D. Kalau masih D itu sertifikat halalnya nggak keluar. Tapi B minimal baru kita keluarkan, kalau A itu namanya apresiasi tertinggi," katanya usai menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan CV MKDA di Simpel Resto, Taman Yasmin, Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu 22 Juli 2020.

Baca Juga: Berinvestasi Bidang Teknologi, Ini Cara Bank Kyoto Jepang Selamatkan Kotanya dari Pandemi Covid-19

Terkait dengan itu, kata dia, kalau kriteria A dipertahankan selama tiga kali berturut-turut, maka pihaknya akan memberikan sertifikat SJH. Artinya, perusahaan atau UMKM ini tak perlu lagi ada yang perlu dicurigai.

"Maka trust LPPOM MUI sebagai lembaga yang mewakili masyarakat telah mempercayai produk yang betul-betul halal. Baik secara sistem, manajemen, dan keseluruhan yang tak mungkin lagi terkontaminasi dengan bahan-bahan yang tidak halal," ungkapnya.

Direktur Operasional CV MKDA, Sushane Sarita mengatakan pencapaian dari CV yang didirikan tahun 2016 ini tak lantas membuatnya puas, sebaliknya dia harus konsisten dalam menjalankan bidang usaha tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Inggris Berhasil Kembangkan Sistem Imun Vaksin Covid-19

"Senang pasti lah, tetapi kalau dikatakan puas gak juga, sebaliknya justru ini adalah tantangan bahwa kami harus lebih konsisten lagi, mulai dari penggunaan bahan baku, proses produksi sampai dengan pengantaran produk ke customer harus terjaminan kehalalannya," ujarnya.

Baginya, penghargaan ini merupakan prestasi yang membanggakan. Pihaknya berharap apresiasi yang diterimanya ini dapat menjadi inspirasi bagi UMKM-UMKM lainnya untuk mengajukan sertifikasi Halal serta bersama-sama memperkuat pasar halal di Indonesia.

Ia menuturkan, hingga saat ini UMKM yang dikelola bersama enam rekannya ink bergerak di bidang Catering dan pengolahan sayuran beku. "Disinilah terlahir brand ‘Simpel dan Aslina Fresh!’ Simpel berfokus pada konsep tempat makan dengan menu rumahan yang praktis serta catering dan aneka makanan ready to cook frozen, sedangkan Aslina Fresh! berfokus pada produksi sayuran beku yang bekerjasama dengan petani lokal," katanya.

Baca Juga: Besok Operasi Patuh Lodaya, Ini Titik Imbauan Polres Bogor

Disatu sisi ada kebanggaan, pihaknya bersyukur bisnis yang digeluti sejak empat tahun lalu ini secara tidak langsung membantu meningkatkan taraf hidup petani lokal. Setidaknya, lanjut dia, saat ini pihaknya telah ikut berkontribusi atau memberikan solusi terkait permasalahan petani yakni adanya kesinambungan penyerapan hasil panen dengan harga beli yang baik.

"Petani dapat berfokus untuk menghasilkan kualitas hasil panen yang baik tanpa harus terbebani dengan panen yang tidak terserap di pasar maupun harga beli yang berfluktuasi dan cenderung tidak menguntungkan di sisi petani.

Sedangkan solusi bagi bagi masyarakat adalah produk sayuran beku memiliki shelf life (umur simpan) yang lebih lama dibandingkan sayuran fresh sehingga memudahkan sistem stock, lebih praktis karena sayuran sudah melalui proses pencucian, dipotong sesuai standar dapur pada umumnya dan dibekukan, serta meminimalisir kontaminasi karena sayuran yang masuk ke kitchen dalam kondisi bersih.

Baca Juga: Jangan Heran Kabar Harga Emas Antam Berbeda, Dua Situs Patokan Ini Punya Waktu Pembaruan Sendiri

Gayung bersambut, usahanya ini justru meroket di masa Pandemi Covid-19. Permintaan dari retail dan konsumen naik pesat, sampai sampai dia nyaris kewalahan menghadapi permintaan yang begitu tinggi.‘’Tentunya suatu hal yang sangat “challenging” bagi kami sebagai UMKM. Alhamdulillah karena kami konsisten dalam bidang usaha makanan, strategi kami dengan menghadirkan produk-produk ready to cook yang praktis dengan harga terjangkau,’’ujarnya.

Semangat Kembali ke Lokal terus digaungkan dan dijadikan tagline, khususnya di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Menurutnya bisnis yang tak terpengaruh akibat pandemi selain telekomunikasi, Frozen Food dan Catering merupakan bisnis yang bisa survive bahkan prospektif.

"Kami ingin semakin memperkenalkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat kaya hasil alamnya, yang perlu dilakukan oleh kita sebagai generasi muda adalah mempertahankan, berinovasi, berkreasi dan memperkenalkannya agar tetap lestari dapat tumbuh di negeri ini," paparnya.

Baca Juga: Bertemu di TPA Galuga, Ini yang Dibahas Dua Wakil Kepala Daerah Bogor Raya

Selanjutnya, kata dia, CV Malika juga ingin melakukan ekspor baik untuk produk sayuran beku ataupun rempah, karena memang sudah ada beberapa calon buyer yang tertarik dengan produk yang ditawarkan. "Namun saat ini kami masih dalam proses peningkatan kapasitas produksi," pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah