Berita LPPOM MUI Hari Ini

Warta

MUI : Vaksin AstraZeneca Haram karena Mengandung Babi, Boleh Digunakan Jika Darurat

19 Maret 2021, 14:42 WIB

MUI menyatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca haram, karena mengandung unsur babi. Namun boleh digunakan jika dalam keadaan darurat

Terpopuler

Kabar Daerah