4. Menerbitkan kebijakan penyesuaian biaya pendidikan semester ganjil periode 2020/2021 berupa pemotongan biaya pendidikan untuk mahasiswa UI dari semua jenjang pendidikan, termasuk mahasiswa UI angkatan 2020.
5. Melakukan pembuatan SPO yang jelas dan komprehensif terkait pengurangan, penundaan, pemindahan cluster golongan UKT, dan penyesuaian perhitungan biaya pendidikan pada semester ganjil periode 2020/2021.
6. Melakukan perpanjangan masa pembayaran biaya pendidikan pada semester ganjil periode 2020/2021 sesuai arahan dari Permendikbud No. 25 Tahun 2020.***
Hingga berita ini disiarkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak rektorat UI.