ISU BOGOR - Badan Ekekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengadakan audiensi dengan pihak rektoratnya dalam rangka menyampaikan enam aspirasi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) sementer ganjil 2020/2021 di masa pandemi Covid-19, pada Senin, 6 Juli 2020 dimulai pukul 10.30 WIB.
Dari laporan langsung yang dibuat BEM UI melalui akun media sosial Twitter @BEMUI_Official bahwa audiensi tersebut tidak menghasilkan kesimpulan diterima atau tidaknya usulan para mahasiswa tersebut.
Pihak rektorat beralasan belum bisa merespon dengan cepat tentang usulan tersebut karena memerlukan kajian yang mendalam dan Pandemi Covid-19 juga dirasakan bukan hanya bagi mahasiswa namun juga dosen.
Baca Juga: Buntut Presiden Jokowi Marah, Warganet Minta Menteri BUMN Erick Thohir 'Out'
Selain itu, pihak rektorat enggan memberikan transparansi anggaran yang diminta mahasiswa.
Berikut beberapa pernyataan rektorat dan enam usulan yang ditulis BEM UI melalui akun resmi media sosialnya tersebut.
Sekretaris Rektor UI, Ibu Agustin, berujar bahwa "kita semua lagi kena musibah, kita bergotong royong menghadapi ini, kita harus menanggung beban bersama-sama. Jadi, tidak dibebankan ke satu pihak, tapi pihak lain tidak ikut memikul. Dosen juga kesusahan, bukan cuma mahasiwa."— BEM UI (@BEMUI_Official) July 6, 2020