BEM UI Audiensi Soal UKT dengan Rektorat, Berakhir Tanpa Kesimpulan

- 6 Juli 2020, 15:14 WIB
Tangkapan layar poster pengumuman audiensi BEM UI dengan pihak rektoratnya.
Tangkapan layar poster pengumuman audiensi BEM UI dengan pihak rektoratnya. /Linna Syahrial


ISU BOGOR - Badan Ekekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengadakan audiensi dengan pihak rektoratnya dalam rangka menyampaikan enam aspirasi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) sementer ganjil 2020/2021 di masa pandemi Covid-19, pada Senin, 6 Juli 2020 dimulai pukul 10.30 WIB.

Dari laporan langsung yang dibuat BEM UI melalui akun media sosial Twitter @BEMUI_Official bahwa audiensi tersebut tidak menghasilkan kesimpulan diterima atau tidaknya usulan para mahasiswa tersebut.

Pihak rektorat beralasan belum bisa merespon dengan cepat tentang usulan tersebut karena memerlukan kajian yang mendalam dan Pandemi Covid-19 juga dirasakan bukan hanya bagi mahasiswa namun juga dosen.

 

Baca Juga: Buntut Presiden Jokowi Marah, Warganet Minta Menteri BUMN Erick Thohir 'Out'

Selain itu, pihak rektorat enggan memberikan transparansi anggaran yang diminta mahasiswa.

Berikut beberapa pernyataan rektorat dan enam usulan yang ditulis BEM UI melalui akun resmi media sosialnya tersebut.

 

 

 

 

 

 Ada beberapa rekomendasi kebijakan yang diajukan oleh mahasiswa, yaitu:

1. Melakukan transparansi terkait pengalokasian BOP yang dibayarkan oleh mahasiswa UI selama masa pandemi Covid-19 kepada sivitas akademika UI.

2. Melakukan evaluasi proses kegiatan belajar mengajar dengan metode PJJ pada semester genap 2019/2020.

3. Melakukan pengalokasian anggaran biaya yang tidak digunakan selama masa pandemi Covid-19 untuk menunjang kegiatan perkuliahan mahasiswa UI selama masa PJJ dengan melakukan pemberian bantuan pulsa internet untuk seluruh mahasiswa UI,

pemberian bantuan logistik untuk mahasiswa UI yang masih berada di lingkungan sekitar UI, dan peningkatan biaya untuk pengurangan biaya pendidikan pada semester ganjil periode 2020/2021.

 

Baca Juga: 3 Gempabumi Melanda Indonesia Kemarin, Ini daftar Daerah yang Ikut Merasakannya

4. Menerbitkan kebijakan penyesuaian biaya pendidikan semester ganjil periode 2020/2021 berupa pemotongan biaya pendidikan untuk mahasiswa UI dari semua jenjang pendidikan, termasuk mahasiswa UI angkatan 2020.

5. Melakukan pembuatan SPO yang jelas dan komprehensif terkait pengurangan, penundaan, pemindahan cluster golongan UKT, dan penyesuaian perhitungan biaya pendidikan pada semester ganjil periode 2020/2021.

6. Melakukan perpanjangan masa pembayaran biaya pendidikan pada semester ganjil periode 2020/2021 sesuai arahan dari Permendikbud No. 25 Tahun 2020.***

 

 

Hingga berita ini disiarkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak rektorat UI. 

 

Editor: Linna Syahrial

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x