Baca Juga: Tagar Boycott India Trending Terus di Twitter Usai Politisi Partai Penguasa Hina Islam
Sekadar diketahui, sekitar 300 sertifikat redistribusi tanah yang telah diterima masyarakat sekitar Jasinga dan Pamijahan, Bogor, dikabarkan sempat disita Satgas BLBI.
Pasalnya, lahan tersebut merupakan bagian dari 500 bidang sertifikat redistribusi seluas 42,72 hektar yang dibagikan Presiden Joko Widodo pada September tahun lalu.
Ramainya perbincangan tentang dugaan pembagian sertifikat palsu presiden itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto sempat angkat bicara.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Trending di Twitter Usai Menikah dengan Deddy Corbuzier
Menurutnya objek tanah di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor itu telah dilegalisasi melalui program redistribusi tanah.
"Bahkan, telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Hadi, dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.
Namun demikian, kata Hadi, dengan adanya permasalahan tersebut maka BPN akan berkoordinasi dengan Satgas BLBI menyelesaikan persoalan.
Baca Juga: Selfie dengan Ridwan Kamil di Tengah Duka, Fitri Bazri Dikecam Warganet hingga Trending di Twitter
"Hal ini akan dilakukan melalui koordinasi melekat dengan beberapa pihak terkait, utamanya dengan Ketua Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), termasuk dengan kepolisian," ungkap Hadi.