Hal itu ramai diperbincangkan setelah ratusan warga Jasinga Bogor memprotes karena sertifikat redistribusi tanah yang telah diterima dikabarkan telah disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Bahkan, dalam tagar sertifikat palsu itu ada warganet yang memposting video aksi unjuk rasa warga Jasinga Bogor mengeluhkan terkait sertifikat yang dibagikan presiden pada September tahun lalu.
"Semoga kapok jadi cebong," tulis @rezim_terku*** yang mengunggah video aksi unjukrasa warga yang menerima sertifikat dari presiden yang dikutip Sabtu 2 Juli 2022.
Bahkan ada juga warganet yang mengunggah foto-foto saat Presiden Jokowi membagikan sertifikat kepada masyarakat dengan mempertanyakan pelanggaran pidana.
"Duhai para pakar hukum di Indonesia.. Apakah pembagian sertifikat palsu oleh seorang Kepala Negara tidak termasuk pelanggar pidana? Bukankah hukum itu berlaku untuk seluruh warganegara, tidak terkecuali?" tulis @NayoanAngel***.
Baca Juga: Jenazah Eril Tiba di Indonesia, Tagar Bandara Soetta Trending Nomor 1 di Twitter
Ada juga yang menghujatnya dengan sembari terus menaikan tagar sertifikat palsu presiden cuitannya.
"#SertifikatPalsuPresiden #SertifikatPalsuPresiden Malu mah udah kagak ada lagi stok abeees," tulis @babahli***.
Tagar dengan topik sertifikat palus presiden itu terus digaungkan warganet dan telah mencapai hampir 6 ribu cuitan.