Baca Juga: Kakorlantas Polri Apresiasi Ganjil Genap Puncak
Baca Juga: Besok, Ganjil Genap Berlaku di Tempat Wisata di Indonesia
Baca Juga: Pekan Ketiga Ganjil Genap Puncak, Polres Bogor Terapkan Skema Baru Ini
"Hari Ini Sabtu Tanggal 25 September 2021 Di Jalur Puncak Dan Sentul Diberlakukan Sistem 'GANJIL'," tulis akun Instagram @tmcpolresbogor sebagaimana dilansir pada Sabtu, 25 September 2021 pagi.
Bagi kendaraan bernomor polisi (pelat) akhirnya genap tidak bisa melewati jalur Puncak.
Sedangkan yang ganjil bisa melewati jalur Puncak. ***