Pak Dirjen Zudan Aja Kewalahan dan Mengeluh Urus Surat di Disdukcapil Kabupaten Bogor, Apalagi Warga?

- 2 September 2021, 20:44 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat menyamar sebagi pemohon di Kantor Disdukcapil Kabupatan Bogor, Senin 30 Agustus 2021
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat menyamar sebagi pemohon di Kantor Disdukcapil Kabupatan Bogor, Senin 30 Agustus 2021 /Dukcapil Kemendari/Gerry Dukcapil Kemendari

ISU BOGOR - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengeluh dan menemukan banyak syarat tambahan untuk mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor.

Hal itu diketahui Zudan saat melakukan penyamaran sebagai pemohon dokumen kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Bogor, pekan lalu.

Usai menyamar dan menemukan sejumlah persoalan, Zudan masuk ke ruangan Disdukcapil dan minta semua staf dan pejabat kumpul dalam rapat.

Baca Juga: 13 Anggota Taliban Tewas saat Pemberontak Melakukan Penyergapan di Lembah Panjshir Afghanistan 

"Senin 30 Agustus kemarin saya menyamar  ke Disdukcapil Kabupaten Bogor. Para petugas layanan nggak ada yang tau saya menyamar," cerita Zudan dalam keterangannya persnya, di laman dukcapil Kemendagri, Kamis 2 September 2021.

Saat itu, Dirjen Zudan yang hanya ditemani ajudan, menanyakan bagaimana membuat KTP-el WNI. Untuk urusan ini relatif berjalan baik, tidak ada syarat tambahan.

"Tapi untuk membuat akta perceraian ternyata ada syarat tambahan. Petugas minta surat pengantar dari panitera pengadilan," katanya.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Perasaan Putri Anne Lihat Foto Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo: Ini Nggak Main-main 

Peryarat tambahan bertambah banyak, untuk membuat akta kematian. Antara lain minta fotokopi KTP-el pelapor, fotokopi KTP-el dua orang saksi.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x