kata dia, semua aturan musti sesuai pedomani Perpres Nomor 96 Tahun 2018 serta Permendagri No. 108 Tahun 2019 dan Permendagri No. 109 Tahun 2019.
"Saya juga minta agar kebersihan kantor dibenahi agar lebih rapi," tambah Dirjen Zudan.***
kata dia, semua aturan musti sesuai pedomani Perpres Nomor 96 Tahun 2018 serta Permendagri No. 108 Tahun 2019 dan Permendagri No. 109 Tahun 2019.
"Saya juga minta agar kebersihan kantor dibenahi agar lebih rapi," tambah Dirjen Zudan.***
Editor: Chris Dale