488 Warga Binaan di Lapas Kelas II A Bogor Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

- 18 Agustus 2021, 11:11 WIB
Petugas gabungan melakukan razia kepada warga binaan Lapas Paledang Kota Bogor, Selasa 6 April 2021
Petugas gabungan melakukan razia kepada warga binaan Lapas Paledang Kota Bogor, Selasa 6 April 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

Yohanes Waskito menjelaskan, secara umum, pemberian remisi tersebut terdiri sejumlah klasifikasi. Mulai dari pengurangan masa tahanan 1 bulan hingga pengurangan masa tahanan 6 bulan.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x