Kejari Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti Rp3,9 Miliar Uang Paslu

- 23 Juli 2020, 17:17 WIB
Kejari Kota Bogor memusnahkan barang bukti hasil enam bukan terakhir 2020 di Halaman Kejari, 23 Juli 2020
Kejari Kota Bogor memusnahkan barang bukti hasil enam bukan terakhir 2020 di Halaman Kejari, 23 Juli 2020 /

 

ISU BOGOR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil 112 perkara kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Salah satu barang bukti yang dimusnahakn yakni uang pecahan Rp100.000 palsu berjumlah Rp3,9 miliar.

Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor Kejari Kota Bogor, Kamis 23 Juli 2020. Barang bukti yang dimusnahkan sudah dikumpulkan sejak Desember sampai Juni 2020 yang diantaranya adalah upal sebanyak 3.977 lembar dengan pecahan Rp100.000, 1,1 kilogram sabu, 2,6 kilogram ganja dan tembakau sintetis, serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Karena situasi Covid-19 saat ini, jadi kami gelar acara pemusnahan ini secara sederhana disaksikan Sekretaris Daerah Kota Bogor selaku Ketua BNN Kota Bogor," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Bambang Sutrisna.

Baca Juga: Tiru Kompetisi Eropa, PSSI Siap Gelar Liga Indonesia ala Protokol Kesehatan 

Bambang mengatakan, barang bukti sajam ini berasal dari tawuran antar SMA beberapa waktu lalu. Pada saat itu pihaknya langsung memberikan pemahaman kepada siswa terkait hukum membawa Sajam merupakan bentuk pelanggaran pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Sebelum Pandemi Covid-19 juga Kejaksaan sudah masuk ke sekolah untuk memberi edukasi dan pemahaman kepada siswa siswi tak hanya soal pelanggaran Sajam juga tentang bahaya narkoba," ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, dari pemusnahan barang bukti ini ada dua hal yang didapat. Yakni keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dari kejaksaan dan kepolisian dalam penanganan narkoba, dan tawuran sekaligus memberikan edukasi ke masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ayahnya Meninggal Dunia, Politisi Gelora Fahri Hamzah: Selalu Minta Pulang 

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x