Langgar PPKM Level 4, Satpol PP Kota Bogor Tutup Sementara Rumah Makan dan Cafe

- 9 Agustus 2021, 06:49 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat menindak Upnormal yang masih melayani pengunjung di jam malam, Senin 31 Agustus 2020
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat menindak Upnormal yang masih melayani pengunjung di jam malam, Senin 31 Agustus 2020 /Chris Dale

ISU BOGOR - Dalam sepekan terakhir, sembilan tempat usaha rumah makan kedapatan melanggar aturan PPKM level 4, karena menyediakan layanan makan di tempat (dine in).

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, setiap harinya petugas melakukan patroli untuk melaksanakan kegiatan dan penegakan aturan PPKM.

Agus mengatakan, terdapat sembilan tempat usaha yang melanggar, dan menutup sementara tempat usaha.

Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Dinsos Kota Bogor Harus Maksimalkan Pendaftaran PBI-APBD

“Penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar sudah dilakukan, ada sembilan tempat usaha yang ditutup sementara karena melanggar PPKM,” kata Agustiansyah, Minggu 8 Agustus 2021.

Sejumlah pelanggar, kata dia, berada di Jalan Pajajaran Indah, dan disekitaran Jalan Binamarga.

“Penutupan tempat usaha berlaku sampai PPKM selesai di Kota Bogor. Para pelanggar itu diantaranya Restoran dan Cafe. Pelanggaran yang dilakukan yaitu dine in di lokasi Restoran dan Cafe tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Ditusuk di Leher, Penjaga Peternakan di Bogor Roboh lalu Tewas

Agustiansyah menjelaskan bahwa dalam masa PPKM Darurat Level 4, restoran dan cafe tidak diperbolehkan untuk dine in atau makan ditempat, kecuali delivery atau layanan pesan antar.

“Yang diperbolehkan makan ditempat hanya Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan waktu 20 menit. dan itu juga maksimal tiga orang yang makan ditempat,” kata Agustiansyah.

Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi dan menjalankan aturan berlaku sesuai dengan surat edaran Walikota Bogor nomor 440/3986-Huk-Ham, tentang perpanjangan kedua PPKM Level 4.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x