Bupati Ade Yasin: Menginap di Puncak Bogor Lebih 3 Hari, Tamu Hotel Wajib PCR

- 3 Juli 2021, 20:15 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat melakukan sidak ke tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu 3 Juli 2021
Bupati Bogor Ade Yasin saat melakukan sidak ke tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu 3 Juli 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

 

ISU BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin meminta agar pengunjung hotel yang menginap lebih dari tiga hari diwajibkan menyerahkan negatif polymerase chain reaction (PCR). 

Ade Yasin menyebut, untuk hotel masih diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan dan protokol kesehatan ketat. Meski begitu, pengelola tetap diminta memastikan tamu hotel bebas dari covid-19.

Hal itu, agar menghindari tamu yang melakukan isolasi mandiri dan tidak melapor. 

 Baca Juga: Bima Arya: Wali Kota Bisa Dipecat Bila Tidak Melaksanakan PPKM Darurat

"Saya minta kepada pemilik hotel agar juga waspada karena jangan sampai ada orang yang mengisolasi di sini di hotel misalnya tapi tidak bilang kalau dia positif. Jadi kalau ada hotel yang menerima tamu lebih dari 3 hari atau 7 hari sebaiknya PCR dulu supaya semuanya aman," kata Ade, saat mengunjungi tempat wisata di kawasan Puncak, Sabtu 3 juli 2021.

Pada hari pertama PPKM darurat, Ade Yasin melakukan sidak ke beberapa destinasi wisata di Puncak, Kabupaten Bogor. Hasilnya, terdapat dua tempat usaha yang ditutup paksa karena masih nekat beroprasional.

Salah satu destinasi wisata yang didatangi Ade Yasin yakni Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua. Terlihat area satwa tidak beroperasi pada hari pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pengunjung Kebun Raya Bogor Terlanjur Beli TIket Masih Bisa Berwisata 

Beberapa wisatawan yang tidak mengetahui penutupan tersebut, harus gigit jari karena tidak bisa masuk. Meski begitu, hotel di tempat ini masih buka.

Kemudian, Ade Yasin yang didampingi Kapolres Bogor AKPB Harun, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto dan lainnya itu bergerak ke restoran Cimory Riverside di Megamendung. Di tempat ini, area rekreasi dan restoran tutup.

Akan tetapi, terlihat tempat penjualan oleh-oleh tetap buka. Alhasil, tempat itu ditutup paksa selama PPKM Darurat karena tidak termasuk sektor esensial.

Baca Juga: GAWAT Angka Kasus Covid-19 Kota Bogor Meledak, Sehari Hampir 500 Kasus 

Sidak itu berlanjut ke restoran Alam Sunda yang berada tidak jauh dari dari Cimory Riverside. Di lokasi ini, Ade Yasin juga menegur pengelola karena nekat buka dan menerima layanan makan di tempat.

Ade Yasin mengatakan secara umum kondsi di kawasan Puncak hari ini relatif sepi. Namun, memang masih ditemukan beberapa tempat usaha sektor non esensial yang nekat buka sehingga diberikan teguran dan ditutup selama masa berlakunya PPKM Darurat.

"Hari ini kita pantau, Attaawun, Taman Safari, Cimory, Simpang Gadog, dilakukan penyekatan, Alhamdulillah kondisinya cukup patuh. Tadi ada rumah makan, kita sudah sampaikan belum bisa beroperasi normal, rumah makan dilakukan takeaway," kata Ade .

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat Angka Kasus Covid-19 Nasional Meledak Tambah 27.913 Kasus Positif 

Ia pun memastikan tempat wisata dan sektor lainnya yang tidak dipebolehkan selama PPKM Darurat tidak beroperasi. Termasuk di dalamnya wisata alam.

"Jadi ini aturan yang tidak bisa di tawar-tawar sudah dari pusat, di implementasikan di bawah. Mudah-mudahan kasus hari ini tidak ada kenaikan Covid-19, sehingga kita bisa melandai lagi," ungkapnya.***

 

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x