Bupati Ade Yasin: Menginap di Puncak Bogor Lebih 3 Hari, Tamu Hotel Wajib PCR

- 3 Juli 2021, 20:15 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin saat melakukan sidak ke tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu 3 Juli 2021
Bupati Bogor Ade Yasin saat melakukan sidak ke tempat wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu 3 Juli 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

Kemudian, Ade Yasin yang didampingi Kapolres Bogor AKPB Harun, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto dan lainnya itu bergerak ke restoran Cimory Riverside di Megamendung. Di tempat ini, area rekreasi dan restoran tutup.

Akan tetapi, terlihat tempat penjualan oleh-oleh tetap buka. Alhasil, tempat itu ditutup paksa selama PPKM Darurat karena tidak termasuk sektor esensial.

Baca Juga: GAWAT Angka Kasus Covid-19 Kota Bogor Meledak, Sehari Hampir 500 Kasus 

Sidak itu berlanjut ke restoran Alam Sunda yang berada tidak jauh dari dari Cimory Riverside. Di lokasi ini, Ade Yasin juga menegur pengelola karena nekat buka dan menerima layanan makan di tempat.

Ade Yasin mengatakan secara umum kondsi di kawasan Puncak hari ini relatif sepi. Namun, memang masih ditemukan beberapa tempat usaha sektor non esensial yang nekat buka sehingga diberikan teguran dan ditutup selama masa berlakunya PPKM Darurat.

"Hari ini kita pantau, Attaawun, Taman Safari, Cimory, Simpang Gadog, dilakukan penyekatan, Alhamdulillah kondisinya cukup patuh. Tadi ada rumah makan, kita sudah sampaikan belum bisa beroperasi normal, rumah makan dilakukan takeaway," kata Ade .

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat Angka Kasus Covid-19 Nasional Meledak Tambah 27.913 Kasus Positif 

Ia pun memastikan tempat wisata dan sektor lainnya yang tidak dipebolehkan selama PPKM Darurat tidak beroperasi. Termasuk di dalamnya wisata alam.

"Jadi ini aturan yang tidak bisa di tawar-tawar sudah dari pusat, di implementasikan di bawah. Mudah-mudahan kasus hari ini tidak ada kenaikan Covid-19, sehingga kita bisa melandai lagi," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x