Baca Juga: Pemkab Bogor Berlakukan PPKM Darurat Mulai Besok, Ini Daftar Tempat yang Ditutup Sementara
Ketentuan-ketentuan baru pada PPKM Darurat tersebut diberlakukan sebagai upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor.
Bupati Bogor Ade Yasin yang juga selaku Ketua Satgas Penangan Covid-49 Kabupaten Bogor mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran virus.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat diiringi dengan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas).***