“Kami akan memobilisasi semua kekuatan sampai di Kecamatan, Kelurahan, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT, RW, untuk berputar terus mengawasi protokol kesehatan dan mengingatkan warga. PPKM Mikro juga kita perkuat untuk mengurangi mobilitas warga,” tandasnya.
Ganjil genap masih akan berlaku Minggu 27 Juni 2021 dengan plat nomor berakhiran ganjil yang boleh melintas. Untuk pekan selanjutnya akan diputuskan kembali dalam rapat Satgas Covid-19 Kota Bogor.***