Kota Bogor Diperketat, Buat Kegiatan Harus Ada Surat Rekomendasi ke Satgas Covid-19

- 21 Juni 2021, 22:01 WIB
Alur pengajuan surat rekomendasi ke Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Alur pengajuan surat rekomendasi ke Satgas Covid-19 Kota Bogor. /

ISU BOGOR - Kota Bogor menjadi satu daerah yang penambahan jumlah kasus Covid-19 nya meningkat. Bahkan, selama tiga hari terakhir jumlah kasus di Kota Bogor bertambah di atas 500 kasus.

Sebagai salah satu upaya menurunkan kasus positif Covid-19 di Kota Bogor, Pemkot Bogor mulai melakukan pengetatan kembali, salah satunya ketika hendak mengadakan kegiatan harus surat rekomendasi ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Adapun cara atau alur untuk mengajukan surat rekomendasi ke Satgas Penanganan Covid-19 itu sebagai berikut.

Baca Juga: Prabowo ke Jokowi: Semoga Terus Diberikan Kesehatan

1. Membuat surat permohonan rekomendasi yang diketahui RT, RW, dan kelurahan.

2. Pemohon wajib mengurus langsung ke sekretariat satgas (tanpa diwakilkan).

3. Surat rekomendasi kegiatan tidak dipungut biaya apapun (gratis).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PEMKOT BOGOR | #BogorBerlari (@pemkotbogor)

Kantor Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Bogor bertempat di Balai Kota Bogor dengan jam kerja mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x