Angka Kasus Covid-19 Kota Bogor Meledak, Tempat Usaha Wajib Tutup Pukul 20.00

- 21 Juni 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi tingkat penyebaran Covid-19 secara global.
Ilustrasi tingkat penyebaran Covid-19 secara global. /Markus Spiske/Pexels

 

ISU BOGOR - Kasus penambahan Covid-19 di Kota Bogor kembali meningkat. Selama tiga hari terakhir, jumlah kasus di Kota Bogor bertambah di atas 500 kasus. Pemkot Bogor membatasi tempat usaha maksimal buka pukul 20.00 WIB.

Hal itu dikatakan, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Senin 21 Juni 2021. Kata dia pembatasan jam usaha itu, juga sesuai dengan instruksi Menko Perekonomian membuat pengetatan aturan di sektor usaha.

“Sesuai dengan edaran Menko Perekonomian terkait dengan pembatasan jam operasional bagi sektor usaha yang sebelumnya pukul 21.00 menjadi dimajukan pukul 20.00 itu akan berlaku mulai besok, Selasa," ujarnya.

Baca Juga: Sinergi Tangani Covid-19, Wakil Bupati Bogor Janji Tindaklanjuti Penambahan Kapasitas Tempat Tidur 

Tak hanya itu kapasitas di unit usaha dan perkantoran pun dibatasi hanya 25 persen. Sementara itu untuk status zona sebaran Covid-19 di Kota Bogor hingga pukul 16.00 WIB tadi masih berada di zona orange.

"Kalau untuk skor kita masih di 1.91 masih di zona orange tapi beberapa skor yg ada ditingkatkan RT/RW  zona merah, tetapi cara keseluruhan skors kota bogor masih berada di zona resiko sedang atau orange," katanya.

Meski demikian Dedie meminta agar masyarakat tetap membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Bogor Massifkan Gerakan Bermasker dan Penyemprotan Desinfektan 

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, situasi Kota Bogor mulai gawat. Dalam tiga hari terakhir ada 539 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x