Polisi Berlakukan Kembali Ganjil Genap, Warga Jakarta Akan Disekat Masuk Bogor

- 16 Juni 2021, 15:18 WIB
Pembelakukan ganjil genap yang akan diberlakukan Kota Bogor akhir pekan nanti
Pembelakukan ganjil genap yang akan diberlakukan Kota Bogor akhir pekan nanti /Polresta Bogor

ISU BOGOR - Kota Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap guna membatasi aktivitas warga DKI Jakarta yang kasus covid-19 tinggi masuk ke Bogor

Sistem ganjil genep diberlakukan pada akhir pekan Sabtu 19 dan Minggu 20 Juni 2021 mulai pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WIB.

"Hanya berlaku akhir pekan besok, nanti kita evaluasi apakah diperpanjang atau tidak," kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga: Innalillahi, Presidium IPW Neta S Pane Meninggal Dunia

Kata dia, sebanyak 150 personil gabungan akan di sebar di lima titik sekat atau check point yakni di pertigaan Baranangsiang, Jalan Pajajaran, Air Mancur Jalan Jenderal Sudirman, Jembatan Merah Jalan Kapten Muslihat, dan Simpang Jalan Empang.

Susatyo menjelaskan, tidak ada yang berbeda dengan rekayasa ganjil genap sebelumnya, petugas akan menjaring setiap kendaraan yang mempunyai buntut atau ekor pelat kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal pada akhir pekan nanti.

Baca Juga: Geger, Mantan Vokalis Nidji Janji Kuliah Gratis Jika Terpilih Presiden

Selain operasi statis, Satgas juga memberlakukan operasi dinamis dengan melakukan patroli gabungan untuk melakukan pengawasan di ruang publik atau pusat keramaian seperti mal, cafe, atau restoran.

"Jadi dua hal itu yang akan kami lakukan dalam menyikapi dinamika peningkatan angka positif Covid-19 di Kota Bogor," tambah Kapolres Kombes Susatyo.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x