Menurutnya, tidak asa yang sepihak, tidak ada hal yang sifatnya pemaksaan. Semuanya berdasarkan kesetaraan dan kesepakatan.
"Tidak ada pemaksaan, berdasarkan kesepakatan. Sudah 100 kali lebih pertemuan-pertemuan informal dan semuanya atas dasar prinsip kesetaraan dan kesepakatan," pungkasnya. ***