Jansen menambahkan, dibutuhkan kerjasama para pihak untuk mendukung kelestarian Elang jawa yang merupakan kebanggan Bangsa Indonesia.
Penandatangan prasasti dilakukan oleh EVP Direktur PT. Smelting Tasuyo Inoe dan Direktur TSI Jansen Manansang, serta disaksikan oleh Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayatai yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Dadang Wardana.
Baca Juga: Klaster Perumahan Muncul 85 Orang, Pemkot Bogor Khawatirkan PTM Terancam Batal
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat yang diwakili oleh Budi Santoso dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang diwakili oleh Kepala Bidang Teknis Konservasi, Buana Darmansyah.***