Kemudian kendaraan bongkar muat hanya jam 00.00 sampai 09.00, selebihnya tidak boleh ada yang parkir lalai truk untuk bongkar muat karena karena memenuhi arus jalan.
Kata Susatyo, pada dasarnya polisi tidak akan menutup total akses menuju ke pasar. Hanya saja, dilakukan pembatasan mobilitas warga yang akan ke pasar.***