Bima mengatakan, saat ini sudah mulai melakukan pengawasan di lapangan secara ketat sesuai dengan pembatasan di ruas jalan dengan titik penyekatan dan pemantauan di tingkat RT/RW masih-masing wilayah.
Kata dia, aktivitas rutin atau perjalanan seperti bekerja, perniagaan, tugas, atau dalam keadaan darurat masih bisa diperbolehkan dengan syarat identitas diri, jenis pekerjaan, hingga keperluan aktivitas.
“Sekali lagi yang dilarang adalah mudik. Kenapa, karena mudik ini berpotensi untuk meningkatkan penularan, termasuk silaturahmi antar keluarga. Diimbau ditunda dulu, sebaiknya dilakukan virtual,” paparnya.***