Hujan Deras Buat Jalan Raya Pakansari Cibinong Jadi Langganan Banjir

- 23 Maret 2021, 22:13 WIB
Hujan Deras Buat Jalan Raya Pakansari Cibinong Jadi Langganan Banjir
Hujan Deras Buat Jalan Raya Pakansari Cibinong Jadi Langganan Banjir /ANTARA

ISU BOGOR - Hujan deras di Kabupaten Bogor membuat jalan raya Pakansari Cibinong menjadi langganan banjir.

Pada akhir 2020 lalu, kawasan Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor itu baru saja ditata dengan pembangunan pedestrian senilai 24 miliar rupiah.

Pada Selasa, 23 Maret 2021 di Jalan Kolonel Edioso Martadipura banjir setinggi betis orang dewasa.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis, Ibu Histeris Lihat Anak Penggal Kepala Sang Ayah

Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq Minta Sidang Offline, Tapi Tak Jamin Simpatisan Tidak Berkerumun

Baca Juga: Studi: Jaringan 5G Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan Manusia

Hal ini terjadi karena hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut sekitar pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.

Banjir serupa juga terjadi di jalan penghubung Komplek Pemerintahan Kabupaten Bogor dengan Stadion Pakansari pada Minggu petang 28 Februari 2021 lalu.

Menurut Kepala DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Soebiantoro mengungkapkan bahwa banjir disebabkan karena sampah yang dibuang pedagang kaki lima (PKL).

"Ada sampah daun, plastik, di situ banyak PKL yang sering membuang sampah sembarangan," ujarnya.

Soebiantoro menepis dugaan adanya penyumbatan saluran air di Jalan Kolonel Edioso Martadiputra akibat pekerjaan pedestrian sepanjang jalan tersebut yang baru rampung awal 2021.

Baca Juga: Aktris Park Bo Young Jelaskan Alasan Tidak Mau Membuat Adegan 'Telanjang' dalam Drama Selama 15 Tahun Berkarir

Baca Juga: Skandal Video Anggota Parlemen Australia Berhubungan Seks di Atas Meja

Baca Juga: Butuh 7 Gol Berkostum Portugal, Ronaldo Ingin Torehkan Sejarah



"Jadi banjir itu akibat tersumbatnya drainase disebabkan tumpukan sampah dan semua rata-rata titik tersumbat," ujarnya.

Pekerjaan pelebaran jalur pejalan kaki sepanjang 832 meter itu dikerjakan oleh PT Vanca Utama Perkasa dengan rentang waktu 110 hari kalender senilai Rp. 23,8 miliar.***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x