ISU BOGOR - Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota, berhasil mengamankan pelaku tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah. Alasan pelaku lantaran ‘burungnya’ gak bisa bangun saat bersama istri.
Wakapolres Bogor Kota AKBP Arsal Sahban mengatakan, pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut bernama AS alias Abah.
Pria berusia 46 tahun tersebut melancarkan aksi bejatnya kepada seorang anak perempuan berinisial APH berusia 10 tahun, yang tak bukan merupakan tetangga sendiri.
Baca Juga: Rapper Keith Ape yang Terkenal Karena It G Ma Ungkap Hanya Punya Waktu Beberapa Bulan Untuk Hidup
Modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya tersebut yakni dengan mengiming-imingi korban sejumlah uang sebesar Rp10 ribu, untuk jajan sehari-hari.
"Pada Minggu 7 Maret sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku sedang duduk di pelataran rumah. Saat itu iya melihat korban sedang berjalan, dan memanggilnya sambil mengiming-imingi uang," katanya, Selasa 23 Maret.
Saat korban terpengaruh oleh rayuan Abah, ia langsung membawa korban ke pinggir Sungai Cisadane, di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah.
Baca Juga: 9 Tahun Mangkrak, Terminal Baranangsiang Akan Kembali Dibangun jadi TOD
Saat tiba di pinggir sungai, pelaku langsung melucuti pakaian korban. Pelaku juga membuka celananya dan mengeluarkan alat kelaminnya sambil memangku korban yang sudah tidak menggunakan celana.