Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Mahfud MD: Risikonya Pemerintah Dituding Cuci Tangan

- 6 Maret 2021, 19:41 WIB
Kolase potret Moeldoko dan logo Partai Demokrat.
Kolase potret Moeldoko dan logo Partai Demokrat. //Pikiran Rakyat/

"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadai pengadilanlah pemutusnya. Dus, skrng tidak/belum ada masalah hukum di PD," katanya.

Baca Juga: KLB Demokrat Putuskan Moeldoko Sebagai Ketua Umum, AHY: Tindakan Ilegal dan Inkonstitusional

Seperti diberitakan sebelumnya, KLB Partai Demokrat di Hotel Hill, Deli Serdang, Sumatera Utara memutuskan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.

Informasi diperoleh, prosesi pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di KLB ini awalnya, pimpinan KLB Demokrat Jhoni Allen bertanya kepada peserta soal siapa caketum Partai Demokrat yang diusulkan, Jumat 5 Maret 2021.

Kemudian, KLB Demokrat itu muncul dua nama yakni Moeldoko dan Marzuki Alie. Mekanisme pemilih Ketua Umum itu berupa pengusulan.

Baca Juga: AHY Ngadu ke Jokowi Minta Tidak Sahkan KLB Demokrat Deli Serdang

Jhoni Allen bertanya ke peserta dari atas panggung, kemudian, para peserta langsung mengusulkan nama sambil teriak dari kursi masing-masing.

Sebanyak 5 provinsi kemudian diberi kesempatan bicara melalui mikrofon. Lima provinsi ini mengusulkan nama Moeldoko sebagai caketum.

"Silakan duduk, sudah. Tadi ada dua nama Moeldoko dan Marzuki Alie," kata Jhoni Allen.

Selanjutnya, Jhoni meminta peserta yang mendukung Moeldoko sebagai Ketua Umum untuk berdiri. Hampir semua peserta berdiri.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x