KLB Demokrat Putuskan Moeldoko Sebagai Ketua Umum, AHY: Tindakan Ilegal dan Inkonstitusional

- 5 Maret 2021, 20:25 WIB
Demokrat kubu KLB mengaku belum menentukan sikap politik Demokrat pasca terpilihnya Moeldoko.
Demokrat kubu KLB mengaku belum menentukan sikap politik Demokrat pasca terpilihnya Moeldoko. //Antara/Juraidi

ISU BOGOR - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel Hill, Deli Serdang, Sumatera Utara akhirnya memutuskan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.

Informasi diperoleh, prosesi pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di KLB ini awalnya, pimpinan KLB Demokrat Jhoni Allen bertanya kepada peserta soal siapa caketum Partai Demokrat yang diusulkan, Jumat 5 Maret 2021.

Kemudian, KLB Demokrat itu muncul dua nama yakni Moeldoko dan Marzuki Alie. Mekanisme pemilih Ketua Umum itu berupa pengusulan.

Jhoni Allen bertanya ke peserta dari atas panggung, kemudian, para peserta langsung mengusulkan nama sambil teriak dari kursi masing-masing.

Baca Juga: KLB Demokrat, Pengamat: Demokrasi Dunia Sekarang Sedang Mundur

Baca Juga: AHY Ngadu ke Jokowi Minta Tidak Sahkan KLB Demokrat Deli Serdang

Sebanyak 5 provinsi kemudian diberi kesempatan bicara melalui mikrofon. Lima provinsi ini mengusulkan nama Moeldoko sebagai caketum.

"Silakan duduk, sudah. Tadi ada dua nama Moeldoko dan Marzuki Alie," kata Jhoni Allen.

Selanjutnya, Jhoni meminta peserta yang mendukung Moeldoko sebagai Ketua Umum untuk berdiri. Hampir semua peserta berdiri.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x