ISU BOGOR - Hari terakhir kebijakan ganjil genap Kota Bogor sebanyak 6.300 kendaraan terjaring dan diminta putar balik. Jumlah kendaraan yang terjaring turun dibandingkan Satu hari sebelumnya atau pada awal kebijakan dimulai.
Minggu 28 Februari 2021 giliran kendaraan berplat nomor akhir genap yang yang diijinkan masuk ataupun melewati wilayah Kota Bogor yang berlaku mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.
Sementara kendaraan berplat nomor akhir ganjil masih diijinkan masuk hanya pada pukul sebelum pukul 09.00 dan setelah pukul 18.00 WIB.
Kabag Operasional Polresta Bogor Kota, Kompol Prasetyo Purbo menuturkan, selama delapan jam pemberlakuan ganjil genap sebanyak 6.313 kendaraan dengan rincian 2.732 kendaraan roda empat dan 3.581 kendaraan roda dua yang terjaring dan diminta putar balik.
"Jumlah itu akumulasi dari 6 titik sekat dan 5 check point yang berada di Kota Bogor. Sedangkan, untuk jenis pelanggaran denda dan sanksi sosial nihil," kata Pras, Minggu petang.
Kata Pras, di hari terakhir ganjil genap, jumlah kendaraan yang terjaring turun dibandingkan pada Sabtu kemarin sebanyak 7.933 kendaraan.
Baca Juga: Jungkook BTS Terpilih Sebagai Idola yang Dapat Sampaikan Emosi dengan Baik oleh Penggemar
Sedangkan pekan lalu, Minggu 21 Februari sebanyak 7.900 atau Sabtu 20 Februari 8.138 kendaraan. Sementara pada awal pemberlakuan sistem ganjil genap pada Minggu 14 Februari 13.261 kendaraan, dengan rincian 5.921 kendaraan roda empat dan 7.334 kendaraan roda dua.