Laporan jalan rusak tersebut diterima oleh Wali Kota Bogor dan Kepala Dinas PUPR melalui aplikasi Si Badra yakni fasilitas pengaduan pelayanan secara daring yang disediakan oleh Pemkot Bogor.
Warga kota Bogor juga bisa menyampaikan pengaduan jalan rusak melalui akun instagram @pemeliharaanjalankalankotabogor yakni melalui pesan mention dan Direct Message (DM). ***