Hari Ini Kota Bogor Berlakukan Lagi Ganjil Genap, Berikut 11 Titik Sekatnya

- 20 Februari 2021, 11:49 WIB
Titik sekat ganjil genap Kota Bogor di Tugu Kujang Kota Bogor, Sabtu 20 Februari 2021
Titik sekat ganjil genap Kota Bogor di Tugu Kujang Kota Bogor, Sabtu 20 Februari 2021 /Isu Bogor/Chris Dale

Baca Juga: Jakarta Bekasi Waspada, Ciliwung di Katulampa dan Cileungsi Siaga

Sementara penerapan denda bagi para pelanggar berada di titik check point Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.

“Denda dari Rp 50 ribu sampai maksimal Rp250 ribu. Mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwali) 107 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Kepada Pelanggar PSBMK,” tambah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor, Agustiansyah.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah