Okupansi Hotel Turun, Mal dan Pasar Juga Sepi Dampak Ganjil Genap Bogor

- 17 Februari 2021, 20:37 WIB
Pengunjung yang keluar saat diberlakukan pembatasan opeasional mal di Botani Squere, Kota Bogor, Minggu 30 Agustus 2020.
Pengunjung yang keluar saat diberlakukan pembatasan opeasional mal di Botani Squere, Kota Bogor, Minggu 30 Agustus 2020. /Chris Dale/Chirs Dale

Baca Juga: Ungkap Spoiler The Penthouse 2, Sutradara Bahas Poin yang Difokuskan dan Adegan Favoritnya 

Untuk itu, lanjut Bima, Pemkot Bogor memperpanjang ganjil genap dengan ketentuan atau waktunya dibatasi. Kebijakan ganjil genap selama dua pekan ke depan setiap Sabtu dan Minggu mulai berlaku pada pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB.

"Artinya, unit ekonomi dan warga masih ada bisa beraktivitas pada pagi hari dan malam hari. Sehingga sektor ekonomi terus bisa berjalan," kata Bima, Rabu 17 Februari 2021.

Bima juga menambahkan, Satgas COvid-19 Kota Bogor masih akan terus melakukan evaluasi atas kebijakan yang diberlakukan sehingga seluruh kebijakan efektif dan tepat sasaran.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah