Kota Bogor Perpanjang Ganjil Genap untuk Tekan Kasus Covid-19, Ini Jadwal Lengkapnya

- 16 Februari 2021, 21:49 WIB
Petugas memberhentikan kendaraan yang berplat nomor ganjil seiring penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor
Petugas memberhentikan kendaraan yang berplat nomor ganjil seiring penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor /Iyud Walhadi

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan hasil evaluasi dan kajian akhirnya memutuskan bahwa kebijakan ganjil genap di Kota Bogor untuk menekan kasus positif Corona diperpanjang selama dua pekan ke depan.

“Tadi kami menyepakati ganjil genap Insya Allah akan dilanjutkan setiap Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional. Tetapi dibatasi (Jadwal) jam pemberlakuannya dari jam 09.00 - 18.00 WIB (sebelumnya 24 jam),” ungkap Bima.

Diperpanjangnya ganjil genap ini, kata Bima, karena melihat hasil analisa data pada penerapan ganjil genap dua pekan sebelumnya yang menunjukan angka penurunan yang cukup baik, dari sisi mobilitas warga maupun angka kasus positif.

Baca Juga: Ganjil Genap Kota Bogor Diperpanjang mulai Besok, Ini Penjelasan Lengkap Bima Arya dan Dampak Negatifnya

Baca Juga: Jadwal Terbaru Ganjil Genap Kota Bogor, Tiap Sabtu Minggu dan Hari Libur Nasional

“Satgas dan Forkopimda melakukan pembahasan. Kita melihat seluruh data menunjukan bahwa program PPKM Mikro dan Ganjil Genap menunjukan tingkat efektifitas yang sangat tinggi," ungkapnya.

Kasus Covid-19 Menurun Signifikan

Arus masuk kendaraan ke Kota Bogor, kerumunan yang berkurang dan yang paling penting adalah tren jumlah kasus positif Covid-19 yang menurun sangat signifikan.

"Tanggal 6 Februari angkanya 187 per hari, kemarin tanggal 15 Februari angkanya 105 per hari. Jadi ini penurunan yang signifikan sepanjang masa pandemi di Kota Bogor," ungkapnya.

Baca Juga: Vaksin ke-2, Bima Arya Bisa Disuntik

Bahkan, kata Bima, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) dari tadinya 82 persen, sekarang di angka 48 persen. Sudah di bawah standar WHO yang 60 persen maksimal. Jadi sangat baik," tambahnya.

Petugas gabungan saat melakukan penyekatan kendaraan pada sistem ganjil genap di Kota Bogor, Jumat 12 Februari 2021.
Petugas gabungan saat melakukan penyekatan kendaraan pada sistem ganjil genap di Kota Bogor, Jumat 12 Februari 2021. Pemkot Bogor

Menurut Bima, perpanjangan ganjil genap dua pekan ke depan ini juga harus dicari titik temu antara dimensi kesehatan dan juga dimensi ekonomi yang perlu diperhatikan.

"Namun, beberapa data juga tadi dilakukan pembahasan bersama Forkopimda, ada penurunan di bidang ekonomi," katanya.

Ia membeberkan tingkat hunian hotel, kunjungan ke rumah makan, cafe, mall, pasar cukup menurun.

"Artinya dengan ganjil genap jam 09.00 - 18.00 masih memungkinkan untuk aktivitas ekonomi berjalan,” beber Bima.

Baca Juga: Ganjil Genap Kota Bogor Diapresiasi Pemprov DKI Jakarta

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa secara umum pihaknya masih menggunakan pola ganjil genap seperti sebelumnya.

Menurutnya, ganjl genap akhir pekan yang diperpanjang ini tetap menggunakan 6 pos sekat dan 5 checkpoint serta 1 tim crowd free road.

“Sanksi juga masih sama. Kita mengacu kepada Perwali 107 karena ini bukan pelanggaran Undang Undang Lalu Lintas tapi tentang protokol kesehatan," ungkapnya.

Hal itu, ada pengecualian bagi para pelaku usaha yang sudah pernah dilakukan peneguran oleh tim Satgas Covid-19, lalu mengulangi kembali pelanggarannya.

"Maka kami akan mempertimbangnkan bersama Pak Kajari untuk menerapkan pidana dalam menegakkan aturan-aturan protokol kesehatan,” jelas Susatyo.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x