Mantap ! Kasus Positif Covid-19 Kota Bogor Turun Hingga 41,7 Persen

- 16 Februari 2021, 14:05 WIB
Program Ganjil Genap diyakini Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi salah satu penyebab turunnya kasus positif covid-19 di Kota Bogor
Program Ganjil Genap diyakini Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi salah satu penyebab turunnya kasus positif covid-19 di Kota Bogor /Dok Prokompim Kota Bogor

ISU BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, dua pekan lalu angka kasus Covid-19 di Kota Bogor sangat tinggi atau ada di puncaknya. Bahkan, semenjak kasus positif Covid-19 pertama di Kota Bogor trennya naik merayap. Namun sepekan terakhir ini secara perlahan-lahan mengalami penurunan.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor kasus harian Covid-19 menurun 41,7 persen. Tren tersebut terlihat dari angka terkonfirmasi positif setiap harinya dari 6 Februari-14 Februari 2021 dengan rincian 187, 178, 175, 174, 165, 150, 129, 128 dan Minggu (14/2) kemarin 109 kasus.

“Apa penyebab penurunannya, mari kita yakini penyebabnya adalah semua langkah dari hulu ke hilir yang hingga sekarang kita ikhtiarkan,” kata Bima Arya saat penandatangan nota kesepahaman penegakkan hukum protokol kesehatan di Aula Mako Polresta Bogor Kota, Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga: Ganjil Genap Kota Bogor Diperpanjang, Catat Jadwal dan Harinya

Bima Arya meyakini kebijakan penerapan Ganjil Genap dalam rangka mengurangi mobilitas warga sangat memberikan kontribusi menurunnya kasus Covid-19. Angka dan data menunjukkan mulai mobilitas warga, laju kendaraan berkurang hingga kepadatan lalu lintas berkurang.

Selain penerapan Ganjil Genap kata dia, PPKM Mikro juga memberikan kontribusi, mulai pengawasan lebih ketat di wilayah, evaluasi sistem zonasi yang selama ini diterapkan, hingga sinergi tiga pilar dengan seluruh elemen masyarakat.

“Izinkan saya untuk menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi semua pihak di Kota Bogor. Ini menjadi model bagi langkah pemerintah daerah dan kami mendapatkan apresiasi. Ke depan ini harus terus di akselerasikan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Bogor Selesaikan Vaksinasi Tahap 1 Minggu Ini

Terkait aspek penegakkan hukum dalam penegakkan hukum protokol kesehatan di Kota Bogor, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberlakukan Perda Ketertiban Umum (tibum), sehingga ada landasan hukum yang lebih kuat dan lebih pasti dengan sanksi yang lebih tegas, menggantikan landasan yang selama ini digunakan yakni Peraturan Wali Kota (Perwali).

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x