Bima Arya Denda Moge Pelanggar Ganjil Genap di Kota Bogor, Warganet: Terus Polisi yang Membiarkan Bagaimana ?

- 13 Februari 2021, 16:38 WIB
Salah satu pengendara moge yang menerobos ganjil genap di Kota Bogor ditangkap petugas gabungan dan langsung menjalani sanksi denda di Balaikota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021.*
Salah satu pengendara moge yang menerobos ganjil genap di Kota Bogor ditangkap petugas gabungan dan langsung menjalani sanksi denda di Balaikota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021.* /Chris Dale/Isu Bogor

Tak hanya itu, ada juga warganet yang merasa penindakan tegas itu dilakukan karena viralnya di media sosial dan banyaknya laporan.

"Ah karna loba laporan weh d tindak gee (ah karena banyaknya laporan saja akhirnya rombongan mode itu ditindak)," komentar @rywiryanto.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kronologis kejadian rombongan pengendara moge yang menerobos pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat 12 Februari 2021.

Baca Juga: VIDEO: Penangkapan Pengendara Moge yang Terobos Ganjil Genap Kota Bogor

Saat itu, kata dia, rombongan moge itu berjumlah sekitar 12 moge. Mereka berasal dari berbagai daerah luar Bogor.

"Mereka itu berangkat dari Bintaro sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, itu mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak, Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Setelah itu, lanjut dia, rombongan moge itu selesai berkegiatan dari Puncak kembali ke Bintaro melewati Kota Bogor lagi.

Baca Juga: Ajaib Saat Moge Lolos, 430 Kendaraan Lainnya Malah Kena Denda Ganjil Genap Kota Bogor

"Rombongan moge itu kembali melewati Kota Bogor, itu sekitar pukul 12.00 WIB. Pada saat itu kegiatan sekat ganjil genap Kota Bogor sedang break, sehingga tidak ada pemeriksaan," ungkapnya.

Sebab, lanjut dia, kegiatan ganjil genap itu dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB karena terpotong waktu ibadah solat Jumat.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x