Bima Arya Denda Moge Pelanggar Ganjil Genap di Kota Bogor, Warganet: Terus Polisi yang Membiarkan Bagaimana ?

- 13 Februari 2021, 16:38 WIB
Salah satu pengendara moge yang menerobos ganjil genap di Kota Bogor ditangkap petugas gabungan dan langsung menjalani sanksi denda di Balaikota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021.*
Salah satu pengendara moge yang menerobos ganjil genap di Kota Bogor ditangkap petugas gabungan dan langsung menjalani sanksi denda di Balaikota Bogor, Sabtu 13 Februari 2021.* /Chris Dale/Isu Bogor

Kemudian pengendara moge selanjutnya yakni Khaerurohman, warga Tangerang menggunakan Harley Davidson, warna orange nomor polisi AG 5177 REZ.

"Kemudian Tanu, warga Jakarta Utara, menggunakan Harley Davidson dengan 6289 ML," jelasnya.

Sehingga 3 orang ini langsung diamankan ke Polresta Bogor Kota untuk diserahkan kepada petugas Satgas Covid-19.

"Sekali lagi, ini bukan penindakan lalu lintas, ini adalah penindakan terkait dengan protokol kesehatan, berdasarkan peraturan walikota,

Sehingga setelah kami bawa ke Polresta, kami serahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk dilakukan penindakan sebagaimana ketentuan yang berlaku," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x