Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, 300 kendaraan menuju Puncak di Putar Balik

- 7 Februari 2021, 18:32 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun saat memantau check point rapid antigen di kawasan Simpang Gadog Puncak, Sabtu 6 Februari 2021
Kapolres Bogor AKBP Harun saat memantau check point rapid antigen di kawasan Simpang Gadog Puncak, Sabtu 6 Februari 2021 /Humas Polres Bogor

 

ISU BOGOR - Lebih dari 300 kendaraan menuju Puncak diputar balik di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor lantaran tidak bisa menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

Razia kendaraan dalam kegiatan Operasi Yustisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) protokol kesehatan, Minggu 7 Februari 2021. Ratusan kendaraan itu terjaring dari luar Bogor menuju Puncak.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyatakan lebih dari 300 kendaraan diminta putar balik karena tidak membawa hasil rapid test negatif Covid-19.

Baca Juga: Menteri Luar Negeri Iran Desak Washington Segera Kembali ke Perjanjian Nuklir Sebelum 21 Februari Ini 

Baca Juga: Warga Desa Setrokalangan di Kudus Dapat Pengobatan Gratis Pasca Banjir

Menurut Harun, pengendara menyangka Puncak merupakan wilayah Kota Bogor yang bebas didatangi dengan hanya mentaati aturan plat ganjil genap.

Hal ini ia sampaikan saat memimpin langsung jalannya pengetatan mobilitas kendaraan wisatawan yang memasuki Puncak Kabupaten Bogor di simpang Gadog Ciawi.

"Sebanyak 105 kendaraan roda dua dan 200 kendaraan roda empat telah kami putar balik karena tidak memiliki surat keterangan Rapid Antigen ketika hendak memasuki kawasan Puncak," kata Harun dalam keterangannya resminya.

Baca Juga: Remix MIC Drop BTS Jadi MV Ke-4 Mereka yang Capai 850 Juta Penonton di YouTube

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x