Ayu Ting Ting Jadi Korban Ganjil Genap di Kota Bogor

- 6 Februari 2021, 11:23 WIB
Pedangdut Ayu Ting Ting terkena razia penerapan ganjil genap Kota Bogor di Gerbang Lepas Tol Bogor, Sabtu 6 Februari 2021
Pedangdut Ayu Ting Ting terkena razia penerapan ganjil genap Kota Bogor di Gerbang Lepas Tol Bogor, Sabtu 6 Februari 2021 /Istimewa/

ISU BOGOR - Pedangdut Ayu Ting Ting menjadi korban ganjil genap di Kota Bogor. Ayu Ting Ting terkena razia di Gerbang Lepas Tol Bogor, menuju Baranangsiang, Sabtu 6 Februari 2021.

Ayu yang mengendarai sendiri Mini Cooper warna kuning berplat nomor B 2409 SOJ tampak panik ketika diberhentikan petugas. Ia mengaku tidak mengetahui adanya ganjil genap di Kota Bogor. 

Saat diberhentikan, petugas langsung bertanya. "Mau kemana mba Ayu? Mba Ayu nggak tau kalau ada razia ganjil genap di Kota Bogor?" tanya petugas. Menurut aturan, kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah plat genap. 

Baca Juga: Ganji Genap Kota Bogor, Banyak Kendaraan Pelat B Diputar Balik

Baca Juga: Catat ! Selain Ganjil Genap, Kota Bogor Juga Terapkan 10 Peraturan Ini

Baca Juga: Ganjil Genap Kota Bogor Mulai Hari Ini, Berikut 6 Pos Jaga di Perbatasan

Dan Ayu Ting Ting pun menjawab "Yah saya nggak tau pak. Yaudah saya puter balik aja ya pak," ucap Ayu Ting Ting.

Di dalam mobil Ayu Ting Ting terlihat bersama 3 orang keluarganya, kedatangannya ke Bogor untuk jalan-jalan akhir pekan.

Sementara Kadishub Kota Bogor, Eko Prabowo membenarkan jika Ayu Ting Ting jadi korban kebijakan ganjil genap. Namun Ayu Ting Ting kooperatif dan langsung memutar arah.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x