Ganji Genap Kota Bogor, Banyak Kendaraan Pelat B Diputar Balik

- 6 Februari 2021, 10:08 WIB
Penyekatan kendaraan sistem ganjil genap di Exit Tol Baranangsiang, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Penyekatan kendaraan sistem ganjil genap di Exit Tol Baranangsiang, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). /Chris Dale

ISU BOGOR - Hari ini, 6 Februari 2021 Pemkot Bogor mulai menerapkan kebijakan ganjil genap. Kebijakan yang dilakukan untuk menekan mobilitas warga di setiap akhir pekannya. Sejumlah titik perbatasan pun dijaga dengan pos penjagaan. Total ada 6 pos sekat di perbatasan masuk dari Kabupaten ke Kota Bogor, dan 7 cek poin di dalam Kota.

Daerah perbatasan ada di Gunung Batu, Bubulak, Yasmin di Simpang Lottemart, wilayah utara di Pomad, di Gate Tol Bogor menuju Baranangsiang, dan terakhir wilayah selatan ada di Simpang Ciawi.

Pantauan di Exit Tol Baranangsiang, Kota Bogor masih banyak warga luar Bogor berpelat B atau Jakarta yang diputar balik. Rata-rata dalam 15 menit, ada sekira 3 hingga 5 kendaraan yang diputar balik.

Baca Juga: Catat ! Selain Ganjil Genap, Kota Bogor Juga Terapkan 10 Peraturan Ini

Wali Kota Bogor Bima Arya yang memantau langsung mengatakan, hari pertama diberlakukan sistem ganji genap, dan kendaraan yang diperbolehkan melintas berpelat genap.

"Ya kalau kita lihat prosentasenya masih banyak. Beberapa kita putar balik. Bila tidak ada tujuan jelas, kami minta putar balik. Tapi bila berkerja, ya silakan lanjut," kata Bima.

Ia pun berharap, sosialisasi terus untuk memastikan kebijakan ganjil genap akan terus dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ganjil Genap Kota Bogor Mulai Hari Ini, Berikut 6 Pos Jaga di Perbatasan

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Condro menjelaskan, dalam penerapan ganjil genap ini, tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar. Yang ada hanya sanksi berupa penindakan sesuai dengan Perwali terkait protokol kesehatan. Serta pengendara akan diputarbalikkan.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x