Jangan Percaya Calo, Ini Syarat dan Ketentuan Agar Lolos Penerimaan PKWT di Kota Bogor

- 2 Februari 2021, 09:22 WIB
Petugas Sat Pol PP Kota Bogor menjaga pedestrian seputar Kebun Raya Bogor dan Istana Bogor, Sabtu 19 September 2020.
Petugas Sat Pol PP Kota Bogor menjaga pedestrian seputar Kebun Raya Bogor dan Istana Bogor, Sabtu 19 September 2020. /Chris Dale/Pemkot Bogor

Persyaratan lainnya, Fotocopy kartu BPJS Kesehatan, fotocopy SIM A atau B bagi yang memiliki, fotocopy Kartu Tanda Pencari Kerja atau kartu kuning dilegalisir dari Disnakertrans, menyertakan sertifikat penghargaan/keahlian/keterampilan/pengalaman kerja jika ada.

Lalu menyertakan nomor WhatsApp dan semua berkas dimasukkan ke map berwarna hijau untuk pelamar Satpol PP dan map berwarna biru untuk pelamar Damkar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor, Waspadai Hujan Deras Selasa Siang 

Pelamar juga memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kota Bogor, dengan tujuan untuk mengurangi angka pengangguran dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bogor.

"Para pelamar harus datang sesuai hari dan jam undangan, karena panitia hanya akan melayani sesuai jadwalnya.”

“Saat tes fisik peserta juga diwajibkan melampirkan surat keterangan pemeriksaan kesehatan, mulai dari pemeriksaan darah lengkap (hemoglobin), narkoba tiga parameter, ureum, kreatinin, SGOT, SGPT, Rontgen, buta warna, dan pemeriksa dokter (fisik dan visus)," katanya.

Baca Juga: Sony Manjakan Pelanggan PS Plus, Berikut Daftar Game Gratis di Bulan Februari 

Pada kesempatan itu pula, Ia menegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun terkait rekrutmen PKWT anggota Banpol dan Damkar 2021 ini alias gratis. Ia pun mewanti-wanti para calon pendaftar agar tidak tergiur iming-iming dari oknum yang menjanjikan bisa meloloskan peserta dengan membayar sejumlah uang.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x