ISU BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membuka rekrutmen Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) anggota Satpol PP dan anggota pemadam kebakaran (Damkar) tahun anggaran 2021. Agar lolos administrasi perlu diperhatikan syarat dan ketentuan.
Pengumuman rekrutmen ini di-posting Satpol PP di laman Instagramnya, sejak Kamis 28 Januari 2021. Tercatat, ada 3 ribu lebih pelamar yang daftar secara daring pada penutupan pendaftaran, 23.59 WIB malam.
"Link pendaftaran kami close pukul 23.59 WIB tadi malam dengan jumlah pelamar 3.593," ujar Kepala Bidang Dalops Satpol PP Kota Bogor, Theofilo Patrocinio, Jumat 29 Januari 2021,
Baca Juga: Soal Kudeta Myanmar, Joe Biden Ancam Terapkan Sanksi AS
Theo mengatakan, penutupan link pendaftaran ditutup dari jadwal sebelumnya, yakni 28-31 Januari 2021 karena pendaftar sudah melebihi kuota dan ini menjadikan rekrutmen dengan pendaftar terbanyak mengingat tahun sebelumnya hanya 900 orang yang melamar.
Saat ini, pihaknya sedang dalam proses membuat jadwal bagi pelamar membawa berkas fisik ke Mako Satpol PP di Jalan Pajajaran Nomor 121. Berkas lamaran fisik ini akan diverifikasi panitia dan hasil yang lolos tahap administrasi akan diumumkan melalui media sosial Satpol PP dan Damkar Kota Bogor.
Ia menjelaskan, persyaratan berkas fisik yang harus dibawa yakni surat lamaran ditulis tangan lengkap dengan materai Rp 10 ribu, pas foto 4x6 dua lembar background biru.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta, Selasa 2 Februari 2021. Libra Jangan Terlalu Keras Terhadap Pasangan
Daftar riwayat hidup, fotocopy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, fotocopy SKCK legalisir, surat keterangan rapid test antigen maksimal tiga hari sebelum pendaftaran.