Ibu Rumah Tangga Diamankan karena Tipu Sejumlah Calon Pegawai PKWT Satpol PP Kota Bogor

- 1 Februari 2021, 10:27 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan /Foto: Pixabay/ geralt/

ISU BOGOR – Seorang ibu rumah tangga berinisial CO asal Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). CO diduga melakukan penipuan dengan cara memungut biaya kepada sejumlah orang dalam proses rekrutmen pegawai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Sebelumnya, Pemkot Bogor membuka pendaftaran PKWT untuk penempatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Satpol PP dan telah ditutup pada pertengahan pekan lalu.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah menuturkan, dalam menjalankan aksinya CO mengaku sebagai mengaku sebagai anak pejabat dan mengiming-imingi para korbannya bisa meloloskan menjadi pegawai PKWT Satpol PP yang sedang melakukan proses rekrutmen.

Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Corona di Bogor Raya Capai 238 Orang

"Sudah berhasil kami amankan, setelah ada dua orang korbannya yang mengadu mengenai hal itu ke Mako Pol PP," kata Agus, Senin 1 Februari 2021.

Menurut Agus, pelaku ditangkap setelah dijebak oleh anggota yang menyamar sebagai pelamar PKWT Satpol PP.

"Jadi yang bersangkutan ini mengaku bahwa bapaknya adalah pejabat di Satpol PP. Setiap korbannya dimintai duit Rp1 juta sebagai uang pelicin sekaligus biaya seragam," paparnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, 5.646 Pasien Covid-19 Kota Bogor Sembuh

Agus menuturkan bahwa usai membayar uang Rp1 juta, lantas korban diberikan kwitansi yang ditandatangani atas nama Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP, Surya Darma.

"Jadi pelaku ini mencatut salah satu nama pejabat di Pol PP," tegasnya.

Sekadar diketahui pendaftaran PKWT Satpol PP Kota Bogor telah ditutup pada pertengahan pekan lalu, lantaran membludaknya pelamar yang mencapai 3.500 orang dari kuota 1.000 pelamar.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x