Penyemprotan Longsor Rampung, Jalur Puncak Bisa Dilalui  

- 11 Januari 2021, 09:18 WIB
Pasca Longsor, Jalur Puncak Sudah Bisa Dilalui
Pasca Longsor, Jalur Puncak Sudah Bisa Dilalui /Chris Dale/BPBD Kabupaten Bogor

 

 

ISU BOGOR -  Dibutuhkan waktu kurang dari 10 jam bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor bersama Damkar membersihkan tanah longsor yang terjadi di Jalan Raya Puncak Riung Gunung Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor pada Minggu 10 Januari 2021 malam.

 Saat ini, dua jalur sudah bisa dilalui roda empat, dengan sebelumnya menerapkan buka tutup satu jalur. Berdasarkan data yang diperoleh dari BPBD Kabupaten Bogor, tanah longsor terjadi akibat tersumbatnya mata air (Cikamasan) sehingga mengakibatkan tanah menjadi lembab dan mengakibatkan longsor dengan tinggi 50 meter dan panjang 15 meter.

Baca Juga: Longsor, Kendaraan Bogor Menuju Cianjur dan Sebaliknya Tidak Bisa Lewat Jalur Puncak

“Meski begitu mata air aliran Cikamasan yang masih mengalir ke area longsoran dikhawatirkan akan menyebabkan longsor susulan,” terang Sekretaris BPBD Kabupaten Bogor Budi Pranowo.

Budi sebelumnya juga menjelaskan, longsor yang terjadi mengakibatkan waktu tempuh Jakarta hingga Cianjur via Jonggol dilalui dengan waktu sekitar 2 jam 45 menit. Untuk waktu tempuh, via Sukabumi diperkirakan memakan waktu 3 jam 41 menit. 

“Akibat peristiwa tersebut jalur tersebut lumpuh. Karena tertutup material longsoran, jalan tersebut tidak bisa dilalui kendaraan atau ditutup dari dua arah. Baik dari arah Bogor ke Cianjur maupun sebaliknya,” katanya

Baca Juga: Dalam Sehari, 7 Pasien Positif Covid-19 di Bogor Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x