UPDATE: 3 Kecamatan di Puncak Bogor Masih Zona Merah, 40 Orang Positif Corona

- 25 Desember 2020, 21:48 WIB
Suasana keramaian di Puncak Bogor
Suasana keramaian di Puncak Bogor /Chris Dale

ISU BOGOR - Kawasan Puncak Bogor yang meliputi tiga kecamatan yakni Ciawi, Megamendung dan Cisarua, masuk dalam zona merah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Bahkan data terupdate peta sebaran zona merah Covid-19 Kabupaten Bogor hingga Jumat 25 Desember 2020, tiga kecamatan di kawasan Puncak itu terdapat 40 kasus positif.

40 kasus positif COVID-19 di zona merah kawasan Puncak Bogor itu terdiri dari Kecamatan Ciawi 26 kasus, Cisarua 8 kasus dan Megamendung 6 kasus.

Baca Juga: Liburan ke Puncak Bogor, Wisatawan Wajib Tahu Tiga Kecamatan Ini Masuk Zona Merah COVID-19

Baca Juga: Liburan ke Puncak Bogor, Tempat Wisata dan Penginapan Akan di Sweeping

Meski demikian di libur Natal ini tak ada penambahan kasus positif di tiga kecamatan itu.

"Hari ini di Kabupaten Bogor ada tambahan kasus positif sebanyak 58 orang. Untuk kawasan Puncak (Cisaru, Megamendung dan Ciawi) tak ada tambahan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat petang 25 Desember 2020.

Ilustrasi Jalur Puncak Bogor.*/
Ilustrasi Jalur Puncak Bogor.*/ Iyud Walhadi

Irwan menyebutkan 58 kasus baru positif itu tersebar di 14 kecamatan, dengan kasus terbanyak di Kecamatan Cibinong sebanyak 11 orang.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x