ISU BOGOR - Petugas gabungan dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor bersama TNI-Polri juga akan menggelar sweeping di tempat wisata dan penginapan di kawasan Puncak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menyebutkan sesuai ketentuan pihaknya akan menindak tegas wisatawan yang tak bisa menunjukan hasil rapid test antigen saat berkunjung ke Puncak.
"Jadi bagi mereka yang terjaring kita suruh pulang lagi, tapi nanti kita juga akan melakukan sweeping pengawasan, pengecekan ke tempat-tempat wisata dan penginapan," kata Agus saat ditemui di Check Point Posko COVID-19, Simpang Gadog, Puncak, Bogor, Kamis 24 Desember 2020.
Baca Juga: Waduh, Tes Massal Corona Wisatawan di Puncak Bogor, 1 Orang Dilaporkan Reaktif
Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya berulangkali menghimbau kepada masyarakat yang tetap bersikeras ingin liburan saat natal dan malam tahun baru persiapkan segala sesuatunya.
"Sebab sudah jelas ketentuan bagi wisatawan yang hendak berwisata harus bawa hasil rapid test antigen. Nah itu dipersiapkan. Namun demikian pihaknya menghimbau agar liburan natal dan tahun baru ini untuk dirumah saja," jelasnya.
Meski demikian, lanjut dia, jika ada wisatawan yang sudah terlanjur memesan hotel atau vila dan saat diperjalanan lupa membawa hasil pemeriksaan rapid test antigen bisa menjalani pemeriksaan di sejujmlah posko COVID-19 yang ada di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Tak Bawa Hasil Rapid Test, Ribuan Kendaraaan Wisatawan Puncak Bogor di Putar Balik
"Tentunya disini (rapid test) bisa, karena memang ini bagin dari pelayanan masyarakat dengan melayani rapid test antigen disini,"