ISU BOGOR - Ribuan kendaraan wisatawan yang hendak berkunjung ke Puncak di putar balik di kawasan simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis 24 Desember 2020.
Penerapan wajib membawa hasil rapid test antigen itu sesuai dengan seruan Bupati Bogor terhitung sejak 22 Desember 2020, wisatawan di himbau membawa hasil rapid test antigen.
Langkah tersebut sebagai antisipasi penularan COVID-19 di kawasan Puncak, khususnya saat libur hari raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca Juga: Antrean Kendaraan Menuju Puncak Capai 2 Kilometer Gara-gara Ada Razia Rapid Test Antigen di Gadog
Berdasarkan pantauan, razia masker dan hasil rapid test antigen itu dilakukan di kawasan Simpang Gadog, sejak pukul 08.00 WIB hingga saat ini, tepatnya pukul 10.24 WIB.
Razia yang digelar gabungan personil TNI-Polri, Satpol PP dan Pemkab Bogor itu menyasar para wisatawan yang menggunakan kendaraan roda empat.
Satu per satu kendaraan yang datang dari arah Jakarta menuju Puncak, dihentikan tepat di depan Masjid Harakatul Jannah, Gadog.
Baca Juga: FPI Akui Kelola Lahan PTPN di Megamendung Bogor, Dengan Catatan