Tak Laik Jalan, 3 Bus di Terminal Baranangsiang Dikandangkan

- 23 Desember 2020, 15:30 WIB
Petugas Satlantas Polres Bogor melakukan ramp check di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Rabu 23 Desember 2020.*
Petugas Satlantas Polres Bogor melakukan ramp check di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Rabu 23 Desember 2020.* /Dok Satlantas Polres Bogor

ISU BOGOR - Sedikitnya tiga dari ratusan bus yang biasa beroperasi di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor dikandangkan, Rabu 23 Desember 2020.

Tiga bus tersebut terjaring razia petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor yang melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan menjelang hari raya natal dan tahun baru (Nataru).

Selain tak mengantungi surat, alasan dikandangkannya tiga kendaraan bus tersebut karena tidak memenuhi standar sehingga mengacam keselamatan penumpang maupun supir itu pribadi.

Baca Juga: Pemkab Bogor Siap Lanjutkan Pembangunan Jalan Solusi Macet Puncak Sepanjang 50 KM

"Kita amankan dulu tiga kendaraan tersebut. Kini sedang ada di Dishub. Kita juga berikan surat teguran dan tilang kepada pemilik kendaraan bus tersebut," kata Kepala Unit Pengaturan Penjagaan dan Pengawalan Lalu Lintas (Turjawali) Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Budi Suratman.

Budi mengungkapkan kendaraan yang tidak mempunyai surat-surat dan tidak memenuhi standar rata-rata jurusan dalam kota seperti Karawang dan Depok.

"Jika ingin kendaraannya kembali lengkapi dulu surat-suratnya serta standar kendaraan. Jika sudah dikira aman kita kembalikan," tuturnya.

Baca Juga: Corona Melonjak, Pembelajaran Tatap Muka di Bogor Ditunda!

Ia menyebutkan pengecekan tersebut dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x