Usai Polisikan RS UMMI hingga Habib Rizieq 'Kabur', Bima Arya dan Pemkot Bogor Malah Bungkam

- 29 November 2020, 15:26 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Wali Kota Bogor, Bima Arya. / Instagram @bimaaryasugiarto/Instagram @bimaaryasugiarto

Sehingga, Satgas Covid-19 tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan prosedur penanganan covid-19.

Bima Arya mengaku tidak diberikan informasi terkait swab test Habib Rizieq. Hal itu dianggap melanggar tata cara penanganan COVID-19 yang diatur dalam undang-undang.

"Karena kita tidak memperoleh informasi terkait banyak hal. Yang utamanya adalah pelaksanaan swab (Habib Rizieq) itu sendiri."

"Kan semestinya begini, seluruh kegiatan penanganan COVID-19 wajib diketahui satgas. Siapa yang melakukan swab, berapa orang, nah jadi banyak hal yang tidak disampaikan secara terbuka," kata Bima.

Baca Juga: Pemkot Bogor Ancam Cabut Izin RS yang Merawat Habib Rizieq

Kata dia, saat ini Satgas COVID-19 sudah membuat laporan tertulis kepada polisi dan yang pasti jalur hukum ditempuh sesuai dengan kewenangan Pemkot Bogor

"Langkah-langkah kita tentunya harus sesuai hukum. Spiritnya itu adalah memastikan penanganan covid-19 berjalan dengan maksimal di Kota Bogor. Kita melangkah kewenangan kita, berdasarkan aturan," tambah Bima Arya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x