COVID-19 di Kota Bogor Melonjak Drastis, Bima Arya Malah 'Sibuk' Urus Habib Rizieq

- 28 November 2020, 21:58 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya /Iyud Walhadi/Dok Humas Pemkot Bogor

Sehingga, Satgas Covid-19 tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan prosedur penanganan covid-19.

Bima Arya menuturkan, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak diberikan informasi terkait swab Rizieq Syihab. Hal itu melanggar tata cara penanganan covid-19 yang diatur dalam undang-undang.

"Karena kita tidak memperoleh informasi terkait banyak hal. Yang utamanya adalah pelaksanaan swab (Habib Rizieq) itu sendiri."

"Kan semestinya begini, seluruh kegiatan penanganan COVID-19 wajib diketahui satgas. Siapa yang melakukan swab, berapa orang, nah jadi banyak hal yang tidak disampaikan secara terbuka," kata Bima.

Baca Juga: Terbongkar Alasan Bima Arya Ngotot Minta Habib Rizieq Diswab Dalam Pengawasannya

Kata dia, saat ini Satgas COVID-19 sudah membuat laporan tertulis kepada polisi dan yang pasti jalur hukum ditempuh sesuai dengan kewenangan Pemkot Bogor

Rumah Sakit UMMI Bogor
Rumah Sakit UMMI Bogor Chris Dale

"Langkah-langkah kita tentunya harus sesuai hukum. Spiritnya itu adalah memastikan penanganan covid-19 berjalan dengan maksimal di Kota Bogor. Kita melangkah kewenangan kita, berdasarkan aturan," tambah Bima Arya.

Sementara itu, Perwira Urusan Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga: Tidak Koordinasi Terkait Tes Swab Habib Rizieq, Bima Arya Polisikan RS UMMI Bogor

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x