“Artinya kalau hanya kepala sekolah saja tanpa didukung komite sekolah, itu tidak bisa. Jadi, komite sekolah dalam hal ini orangtua adalah unsur yang penting, yang harus memberikan izinnya,” terangnya.
Meski akan mulai diberlakukan mulai 11 Januari 2021, kata Bima, tidak semua jenjang pendidikan dan semua siswa bisa mulai beraktivitas.
“Secara bertahap. Jadi tidak sekaligus. Dan bagi sekolah-sekolah yang ingin mulai pembelajaran tatap muka, bisa mengajukan permohonan kepada Pemkot Bogor dengan catatan permohonan itu didukung, disetujui dan disepakati oleh komite sekolah. Menyiapkan secara rinci terkait dengan tiga aspek utama, yakni konsep atau sistem pembelajarannya jelas, seperti apa pengaturan jadwal pemberian mata pelajarannya, pengaturan kelasnya dan lain-lain,” jelas Bima.
“Lalu, kesiapan protokol kesehatannya. Jadi harus memenuhi daftar periksa. Jadi Disdik akan melakukan sosialisasi, daftar periksa apa yang harus dipenuhi oleh semua sekolah. Misalnya kesiapan thermogun, kemudian kesiapan apabila ada peristiwa darurat, dan hal-hal lain,” tambah Bima.
“Juga lingkungan sekolah. Kami tidak ingin apabila sekolah sudah siap, sistem pengajarannya sudah baik, protokol kesehatan di dalam sekolah juga sudah baik tetapi di lingkungan sekitar sekolahnya kemudian anak-anak sangat berisiko untuk kembali berkerumun atau nongkrong di warung-warung atau lainnya. Kami pun melakukan koordinasi dengan aparatur wilayah dan juga Dishub untuk mengantisipasi apabila terjadi penumpukan di angkot dan transportasi publik lain,” lanjut Bima.
Terkait metode pembelajaran, Bima menjelaskan, akan menerapkan pola hybrid learning. Di mana perpaduan antara pembelajaran dari rumah dan pembelajaran tatap muka. Untuk peserta didik yang memilih untuk belajar dari rumah tetap difasilitasi dengan metode pembelajaran jarak jauh.
“Kemungkinan metodenya hybrid. Jadi, kombinasi antara tatap muka dengan pembelajaran jarak jauh. Dan ini pun dilakukan secara bertahap. Pastinya tidak akan full, 30-50 persen saja dari kapasitas kelas. Siswa yang tidak diizinkan orang tuanya untuk tatap muka, ini akan boleh untuk tidak mengikuti pembelajaran di sekolah secara tatap muka. Seperti yang kami sampaikan tadi, izin dari komite sekolah atau orangtua adalah hal yang utama,” beber Bima.***